BATAM, Sinarsiber.com – Tim Jibom Sat Brimob Polda Kepri melaksanakan sterilisasi terhadap gereja prioritas di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Jumat (03/04/2026).
Kegiatan tersebut dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam melaksanakan Ibadah Jumat Agung.
Selain itu, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya ancaman bahan peledak (handak).
Kegiatan sterilisasi tersebut dilaksanakan pada pagi hari mulai pukul 06.00 WIB, dipimpin oleh Dantim Jibom, Bripka Angga Ardiyan, Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Baja dan personel pengamanan gereja.
Tim secara sistematis melakukan penyisiran di seluruh area gereja guna memastikan tidak adanya benda mencurigakan.
Adapun sasaran utama sterilisasi meliputi Gereja HKBP Lubuk Baja yang beralamat di Jl. Kamboja No. 01, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja.
Pemilihan gereja prioritas ini didasarkan pada tingkat keramaian dan jumlah jemaat yang akan melaksanakan ibadah.
Dalam pelaksanaan sterilisasi, Tim Jibom melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai objek vital di dalam dan sekitar gereja.
Objek yang diperiksa meliputi mimbar, meja, kursi, pot bunga, toilet, instalasi listrik, tong sampah, lampu hias, gudang, speaker, alat musik, AC, plafon, genset, taman, selokan, area parkir, hingga seluruh perimeter atau sekeliling gereja.
Metode sterilisasi dilakukan secara profesional dengan menggunakan peralatan khusus pendeteksi bahan peledak serta teknik penyisiran sesuai standar operasional prosedur (SOP) Unit Jibom.
Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap sudut area benar-benar aman dan steril dari potensi ancaman.
Sekira pukul 07.00 WIB, kegiatan sterilisasi selesai dilaksanakan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang-barang yang mencurigakan maupun indikasi bahan peledak di lokasi gereja.
Situasi dinyatakan aman dan kondusif untuk pelaksanaan ibadah Jumat Agung.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, diimbau kepada seluruh warga apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian agar segera menghubungi Call Center Polri 110 yang bebas pulsa dan siap siaga melayani masyarakat selama 24 jam. (RLS/RIN)







